Kawasan Konservasi Perairan di Raja Ampat

KKP Selat Dampier

353.531 hektar

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Selat Dampier adalah KKP yang terbesar kedua di Raja Ampat, meliputi total luasan sebesar 353.531 hektar.

Secara geografis KKP Selat Dampier terdiri dari tiga bagian, yaitu wilayah pesisir Gam dan Kepulauan Mansuar, wilayah pesisir Pulau Batanta dan wilayah Pesisir Pulau Salawati Utara/Timur Laut.

 

Sementara Raja Ampat berada di jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia, Selat Dampier berada di jantung Raja Ampat. Arus laut yang kyat bergerak dari Samudra Pasifik ke Selat Dampier, yang lalu bergabung dengan proses upwelling dari laut dalam membawa nutrisi yang kaya ke perairan selat. Proses ini menyediakan lingkungan yang ideal untuk sumber pakan hewan laut, dan juga bagi terumbu karang untuk tumbuh dan berkembang.

Terumbu karang hidup berwarna-warni dan bergerak, dengan karang lunak dan keras saling berhubungan untuk membentuk habitat bagi beragam invertebrata dan hewan pemamah (grazer) lainnya, yang pada gilirannya menarik spesies pelagis dan predator yang lebih besar.

KKP Selat Dampier tercatat memiliki keragaman hayati tertinggi dari seluruh wilayah di Raja Ampat, dan kini dikenal dengan terumbu karang dan kehidupan laut yang teramat kaya.

 

Wilayah Selat Dampier menarik banyak ikan pelagis besar seperti hiu, tuna, kakap, kerapu, barakuda dan kue. Selain itu, wilayah ini juga merupakan tempat berlindung dan koridor migrasi yang aman bagi banyak mamalia laut seperti paus, lumba-lumba, dan duyung, serta diketahui sebagai wilayah agregasi untuk dua spesies pari manta.

Sebagai daerah dengan sumber daya perikanan yang tinggi, masyarakat di Selat Dampier bersama-sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dan organisasi nirlaba seperti Conservation International (CI) dan RARE mengembangkan inisiatif Kawasan Perikanan Adat (KPA).

 

Sebagai bagian dari upaya untuk mengelola sumber daya alam hayati secara berkelanjutan, KPA merupakan inisiatif yang menyepakati hak-hak pemanfaatan perikanan di Selat Dampier berdasarkan wilayah adat dari masing-masing kampung yang terletak di wilayah pesisir. Secara keseluruhan, terdapat 10 kampung di Pulau Batanta, dan 9 kampung di Pulau Salawati yang menjadi bagian dari KPA. 

Karena lingkungan bawah lautnya yang luar biasa, dan karena lokasinya yang dekat dengan ibukota Kabupaten Raja Ampat, Waisai, pemerintah daerah telah menetapkan Selat Dampier sebagai salah satu daerah wisata bahari utama, yang tentunya tunduk pada prinsip-prinsip pengelolaan dan pembangunan berkelanjutan.

 

Di dalam Selat Dampier, terdapat 28 desa di wilayah pesisir, dengan 6 lainnya berada di pedalaman di timur laut Pulau Salawati. Desa-desa ini memiliki kapasitas yang bervariasi untuk menunjang pariwisata dan konservasi saat ini.

Desa-desa yang kini menjadi tujuan wisata budaya adalah Sawinggrai, Arborek, Sawandarek, Yenbuba, Saporkren dan Arefi. Ketika berada di Selat Dampier, pengunjung dapat berinteraksi dengan penduduk setempat, menonton tarian tradisional, melihat Burung Cenderawasih endemik Raja Ampat, berkayak, atau menginap di homestay lokal.

Bagi pengunjung, sangat penting untuk mengetahui dan memahami terlebih dahulu budaya masyarakat di Raja Ampat. Untuk informasi lebih lanjut, mohon pelajari Masyarakat Lokal dan Budaya dan Warsaw Budaya.

Penerapan pariwisata berkelanjutan di Selat Dampier bertujuan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat setempat bahwa upaya kolektif di bidang konservasi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui ekowisata.

Zonasi dan Batas Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat

Klik Peta untuk meluaskan, dan lihat Legenda di bawah ini

Tabel di bawah ini memberikan gambaran umum tentang beberapa kegiatan yang lazim terjadi di dalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP).

 Until penjelasan terperinci mengenai semua kegiatan yang diatur di dalam Peraturan Zonasi, silakan lihat Tabel 14, halaman 48-51 dari dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat 2019-2038.

Deskripsi Zonasi Kawasan Konservasi Perairan di Raja Ampat Scuba Diving Snorkleing Kayak Jet Ski Memancing Melepas Jangkar
Zona Inti

Sebuah zona konservasi yang ditetapkan berdasarkan nilai ekologisnya yang tinggi, dan hanya dapat diakses melalui proses perizinan yang ketat dengan tujuan yang sangat terbatas (Misalnya untuk kepentingan penelitian atau pendidikan).

Tidak

Tidak

Tidak

Tidak

Tidak

Tidak

Sub-zona Ketahanan Pangan dan Pariwisata

Dikenal juga sebagai “Zona Larang Tangkap”. Semua metode aktivitas perikanan dilarang untuk dilakukan di dalam wilayah Sub-zona ini. Aktivitas pariwisata berkelanjutan dapat diselenggarakan di dalam Sub-zona ini.

YA

YA

YA

Tidak*

Tidak

Tidak**

Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional

Sub-zona yang secara spesifik ditetapkan untuk aktivitas pemanfaatan bagi masyarakat lokal, seperti aktivitas perikanan berkelanjutan dan praktik-praktik kebudayaan masyarakat. Aktivitas pariwisata berkelanjutan juga diperkenankan di Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional.

YA

YA

YA

Tidak*

YA***

Tidak**

Sub-zona Akuakultur dan Perikanan Berkelanjutan

Dalam Sub-zona ini, hanya aktivitas budidaya ikan dan penangkapan ikan komersil berskala terbatas yang diperbolehkan. Sub-zona ini juga memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan.

YA

YA

YA

Tidak*

YA

Tidak**

* Dilarang menggunakan jetski dan atau kendaraan olahraga air bermotor lainnya di dalam Kawasan Konservasi Perairan. Secara umum, melepas jangkar tidak diperbolehkan di dalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Raja Ampat. Sebisa mungkin, manfaatkalah tambatan (mooring).

** Jika melepas jangkar adalah suatu keharusan yang tidak bisa dihindari, maka lakukalah secara bertanggungjawab dan bersesuaian dengan semua peraturan dan Tata Perilaku (code of conduct) yang terkait.

*** Memancing hanya diperbolehkan bagi masyarakat lokal, Wisatawan hanya diperenankan memancing atas izin dari Kepala Adat, dan dibawah pengawasan masyarakat lokal