Pos pengawasan sebagai sebuah infrastruktur bertujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi kinerja dari personil Jaga Laut yang, dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari, berkantor dan secara bergantian berjaga di sana. Selain karena alasan-alasan teknis di bidang konstruksi, pos pengawasan di setiap KKP di Raja Ampat biasanya didirikan di lokasi-lokasi yang strategis untuk menyelenggarakan upaya pengelolaan di suatu kawasan.
Di KKP Kepulauan Asia dan Ayau terdapat dua pos pengawasan yang dibangun di Kampung Boiseran dan Kampung Abidon, sementara di KKP Teluk Mayalibit pos pengawasan berada di areal sekitar Kampung Warsambin. Mengingat luasannya yang besar dan juga pertimbangan geografis, KKP Selat Dampier memiliki lebih dari satu pos pengawasan, yaitu di Arefi, Pulau Senapan, Gam, dan juga Manta Sandy.
KKP Kepulauan Kofiau-Boo memiliki satu pos pengawasan, sementara di KKP Kepulauan Misool terdapat tiga pos pengawasan mengingat luas kawasan yang cukup besar. Lokasi pos pengawasan di KKP Kepulauan Fam cukup unik karena berlokasi di salah satu pulau tak berpenghuni, yaitu Pulau Meoskor. Selain keenam kawasan tersebut, terdapat satu pos pengawasan lagi di wilayah Suaka Alam Perairan (SAP) Waigeo Sebelah Barat yang dibangun di sekitar Wayag.
Sebagai infrastruktur utama di lapangan, pos pengawasan merupakan satu kompleks bangunan yang umumnya terdiri atas dermaga labuh tambat bagi speedboat pengawasan – jika lokasi pos pengawasan memerlukan dermaga, kantor utama, gudang bahan bakar minyak (BBM), gudang bahan makanan, dan di beberapa lokasi juga telah dibangun asrama tempat personil Jaga Laut beristirahat.
Kegiatan sehari-hari personil Jaga Laut di pos pengawasan meliputi patroli pengawasan aktivitas perikanan dan pariwisata yang dilaksanakan secara rutin, monitoring ekologis yang diselenggarakan secara berkala, kegiatan-kegiatan penjangkauan bagi masyarakat lokal dalam konteks pengelolaan kawasan secara kolaboratif, pekerjaan administrasi terkait dengan penggunaan bahan makanan dan BBM, hingga kepada pekerjaan rumah tangga sehari-hari yang diperlukan untuk menyelenggarakan kantor sekaligus tempat tinggal sementara.
Secara garis besar, struktur personil Jaga Laut di masing-masing KKP di Raja Ampat yang berkantor di pos pengawasan terdiri atas koordinator area sebagai perwakilan tertinggi dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat di lapangan. koordinator area membawahi asisten administrasi, asisten logistik dan BBM, kapten dan kru speedboat, staf monitoring sumber daya alam (SDA) hayati, staf dan asisten patroli, dan asisten penyuluh. Sebagai catatan, kesemua personil Jaga Laut adalah masyarakat lokal Raja Ampat.
Secara eksternal, pos pengawasan Jaga Laut dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat juga berfungsi sebagai penyedia beragam informasi mengenai kawasan bagi pengunjung yang memerlukan informasi terkait.
Begitu pula sebaliknya, baik anggota masyarakat maupun pengunjung yang memiliki informasi dari lapangan terkait dengan aktivitas yang memiliki indikasi kepada pelanggaran di dalam KKP, mohon jangan sungkan untuk menyampaikannya kepada personil Jaga Laut terdekat, atau langsung hubungi kami di sini.