KKP Kepulauan Kofiau-Boo

148.979 hectares 

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Kofiau-Boo terletak di ujung barat Raja Ampat, dengan luasan sebesar 148,979 hektar. Kawasan ini memiliki 44 pulau kecil, dan terbagi menjadi dua kepulauan, yaitu Kepulauan Kofiau di bagian timur dan Boo di sebelah barat, dan secara administratif hanya terdiri dari satu distrik, yaitu Distrik Kofiau.

Keanekaragaman hayati KKP Kepulauan Kofiau-Boo ditandai dengan jenis terumbu karang yang tinggi. Tutupan terumbu karang di dalam kawasan Kepulauan Kofiau-Boo mencapai 13.800 hektar, sementara tutupan hutan bakau seluas 3.413 hektar (Purwanto et al., 2012).

Satu penelitian yang dilakukan di dalam kawasan KKP Kepulauan Kofiau-Boo mencatat 292 jenis terumbu karang yang ditemukan di enam titik pengamatan (Donnelly et al., 2002).

Terumbu karang di KKP Kepulauan Kofiau-Boo pada umumnya merupakan terumbu karang tepi yang tumbu mengelilingi pulau, dengan indikasi pemutihan dan penyakit terumbu karang berada di bawah 1%. Biomassa ikan indikator atau fungsional tercatat sebesar 296,1 kg per hektar, sementara ikan ekonomis 135,7 kg per hektar (Ahmadia et al., 2017).

Berdasarkan survei pada tahun 2008 hingga 2010, luas terumbu karang di Kepulauan Kofiau-Boo adalah sekitar 10.724 hektar, dan terdiri atas beberapa tipe terumbu karang utama (De Vantier et al., 2009). Untuk ukuran pulau kecil, kawasan ini memiliki keragaman jenis terumbu karang yang sangat tinggi. 

Selain potensi perikanan, KKP Kepulauan Kofiau-Boo juga merupakan koridor penting untuk migrasi bagi berbagai jenis paus dan lumba-lumba yang pernah terlihat di kawasan ini, seperti paus sperma (Physeter macrocephalus), paus pembunuh (Orcinus orca), paus bryde (Balaenoptera brydei), lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus) dan hidung botol indopasifik (Tursiops aduncus), hingga duyung (Dugong dugon).

Masyarakat lokal di Kepulauan Kofiau-Boo merupakan keturunan Suku Betew yang memiliki hubungan erat dan bahasa daerah yang mirip dengan Suku Biak di bagian utara Bentang Laut Kepala Burung. Mata pencaharian dari masyarakat lokal di sana mayoritas berasal dari aktivitas perikanan dan juga perkebunan musiman seperti kopra.

Seperti halnya di tempat lain di Raja Ampat, komunitas lokal di Kepulauan Kofiau-Boo juga terus mempraktikkan pendekatan pengelolaan sumber daya alam secara tradisional, yaitu Sasi. Secara sederhana, Sasi dapat dikatakan sebagai suatu ‘tabungan’ bagi masyarakat.

Pada praktiknya, semisal dalam konteks aktivitas penangkapan teripang, Sasi menutup suatu wilayah selama jangka waktu tertentu, untuk suatu saat dibuka bagi – dan dimanfaatkan oleh – masyarakat lokal, dengan harapan bahwa populasi teripang akan berkembang selama periode penutupan tersebut. Pembukaan Sasi biasanya dilakukan hanya untuk masa waktu yang singkat, semisal selama perayaan hari besar keagamaan tertentu.

Zonasi di KKP Kofiau Boo

Klik Peta untuk meluaskan, dan lihat Legenda di bawah ini

Zoning Raja Ampat Marine Park

Tabel di bawah ini memberikan gambaran umum tentang beberapa kegiatan yang lazim terjadi di dalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP). 
Until penjelasan terperinci mengenai semua kegiatan yang diatur di dalam Peraturan Zonasi, silakan lihat Tabel 14, halaman 48-51 dari dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat 2019-2038.

Klik tabel untuk memperluas

Raja Ampat Marine Park Zoning

Copyright © BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat