Kartu Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan
Kartu TLPJL
Untuk memperoleh informasi mengenai dampak pandemi Covid-19 di Raja Ampat, harap kunjungi ‘Tetap Aman dari Covid-19 di Raja Ampat‘.
Kartu Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan (LPJL) adalah sejumlah biaya yang dibebankan kepada pengunjung yang memasuki Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat* yang luasannya mencakup lebih dari 2 juta hektar, dan terdiri atas beberapa KKP yang membentuk suatu jejaring terintegrasi.
Dana yang diperoleh dari LPJL dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai otoritas pengelola kawasan.
Dana tersebut dipergunakan untuk menjalankan upaya-upaya pengelolaan dan pengawasan yang bertujuan untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas dari lingkungan kelautan di Raja Ampat, serta menunjang pendapatan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya alam hayati kelautan secara berkelanjutan.
Dengan membayar LPJL, setiap pengunjung berkontribusi secara langsung terhadap upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan terhadap lingkungan kelautan Raja Ampat yang unik.
Saatnya ambil bagian untuk melindungi Raja Ampat
Sebelum memasuki Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat semua pengunjung harus membayar Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan (TLPJL) sebagai izin masuk kawasan.
Memasuki KKP Kepulauan Raja Ampat tanpa membayar TLPJL merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, dan dapat dikenakan sanksi berupa pengusiran dari kawasan oleh otoritas pengelola.
- Pengunjung Mancanegara: Rp 700.000
- Pengunjung Domestik: Rp 425.000
- Anak-anak berusia dibawah 12 tahun tidak perlu membayar TLPJL.
- Semua izin masuk berlaku selama 12 bulan yang dihitung semenjak tanggal pembelian.
Anda harus membeli kartu TLPJL Anda di lokasi berikut SEBELUM memasuki KKP Kepulauan Raja Ampat.
Di mana membeli kartu TLPJL Anda?
Kantor BLUD UPTD Pengelolaan KKP di Perairan Kepulauan Raja Ampat
Pembelian dapat dilakukan melalui email dan whatsapp
Whatsapp
Nana: 085243022825
Olivia: 081272741714
Yoan: 082198450540
Email:
[email protected]
atau melalui formulir kontak di bawah ini
Informasi lokasi kantor:
- Lokasi kantor pembelian kartu TLPJL di Pelabuhan Perikanan Sorong (Marina Jetty Star) Untuk saat ini, lokasi pembelian secara langsung hanya dilayani di kantor Waisai
- Peta/titik koordinat lokasi kantor Waisai: -0.43303963634673304, 130.81656900711465 (BLUD UPTD Pengelolaan KK di Perairan Kepulauan Raja Ampat)
Hubungi Kami
Khusus untuk urusan administrasi dan berbagi informasi tentang KKP Raja Ampat
Copyright © BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat