Kawasan Konservasi Perairan

di Raja Ampat 

Raja Ampat terletak di ujung barat laut Papua Barat, Indonesia, yang ‘jantung’ Segitiga Terumbu Karang dunia.

Wilayah Raja Ampat terdiri dari 4.6 juta hektar lautan, 1.411 pulau kecil, pulau karang atau atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama, yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Dilintasi garis khatulistiwa, Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di Bumi.

Bentang Laut Kepala Burung adalah yatu jaringan kawasan pesisir dan laut yang dilindungi,yang meliputi Teluk Cenderawasih di bagian timur, kepulauan Raja Ampat di barat, Teluk Triton di Kabupaten Kaimana, serta Kabupaten Fakfak di selatan.

Dengan kelimpahan spesies laut yang fenomenal – termasuk megafauna ikonik seperti hiu paus, pari manta, dan penyu – perairan di Raja Ampat diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Para peneliti telah mencatat lebih dari 1.600 spesies ikan karang dan lebih dari 550 spesies terumbu karang di wilayah tersebut.

Ekosistem pesisir dan laut yang kaya tersebut menawarkan banyak jasa lingkungan yang menyediakan beragam manfaat biologis dan sosial-ekonomi yang penting, yang menjadi pendapatan utama sekaligus sumber makanan bagi masyarakat lokal.

Namun kelimpahan itu juga menjadikannya ‘sasaran’ bagi pembangunan ekonomi dalam artian yang negatif, mulai dari kegiatan perikanan (legal maupun ilegal) dan wisata bahari yang tidak bertanggungjawab, pertambangan minyak dan gas, hingga kegiatan penebangan hutan.

Kekayaan alam yang luar biasa dan lokasi yang rentan di tepi Samudra Pasifik telah menyebabkan Raja Ampat sangat menderita selama beberapa dekade terakhir akibat aktivitas perburuan, penangkapan ikan komersial yang tidak diatur, dan praktik penangkapan ikan yang merusak.

Konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di Raja Ampat adalah prioritas tinggi bagi pemerintah nasional, provinsi dan kabupaten. Dengan diakuinya bahwa wilayah ini mengandung kekayaan alam yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia, pemerintah dan masyarakat setempat, bekerja sama dengan Conservation International (CI), Worldwide Fund For Nature (WWF) dan The Nature Conservancy (TNC) telah mendirikan jejaring Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat dan provinsi, yang saat ini keseluruhan luasannya mencakup 2.000.109  hektar.  Semua KKP terdiri atas beberapa zona, yang masing-masing zona mengatur kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang.

KKP pertama di Raja Ampat didirikan pada tahun 2004, sementara yang terkini diinisiasi pada tahun 2019. Upaya-upaya perlindungan dan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ekosistem laut yang kaya dan beragam di Raja Ampat – yang merupakan salah satu ‘benteng’ terumbu karang terakhir yang tersisa di dunia – dikelola secara berkelanjutan baik kini dan di masa yang akan datang, dengan menjadikan lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan pembangunan berkelanjutan sebagai inti dari semua praktik pengelolaan.

Hubungi Kami 

Jika Anda tidak menemukan apa yang Anda cari di situs web kami atau ingin berbagi informasi, silakan isi formulir di bawah ini atau hubungi kami.

15 + 4 =

Ikuti Kami

Untuk informasi dan pengumuman terkini mengenai Kawasan Konservasi Perairan di Raja Ampat, ikuti kami di media sosial.

Copyright © BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat