Spesies yang ditunjukkan di bawah ini terdaftar sebagai spesies yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Daftar ini termasuk spesies yang saat ini diketahui ada di Raja Ampat pada saat penulisan.
Mungkin ada spesies tambahan yang dilindungi oleh Republik Indonesia, yang belum didokumentasikan hadir di wilayah tersebut. Untuk daftar lengkap semua spesies yang dilindungi, silakan merujuk ke opsi “Basis Hukum” pada tabel di bawah ini.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Larangan Penangkapan Ikan Hiu, Pari Manta dan Jenis-jenis Ikan Tertentu di Perairan Laut Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat adalah suaka hiu, yang berarti bahwa semua jenis hiu dilindungi di Raja Ampat (semua spesies di dalam Kelas Chondrichthyes, Subclass Elasmobranchii dan Subdivision Selachii).
Menangkap, membunuh, mencederai, memperdagangankan atau memiliki spesies hiu apapun, termasuk bagian tubuh dari hiu (misalnya sirip hiu) adalah ilegal di Raja Ampat.
Perda No. 9 Tahun 2012 juga menawarkan perlindungan bagi sejumlah spesies laut yang penting secara ekologis dan ekonomis, termasuk semua spesies yang termasuk ke dalam famili Pristidae, Rhinidae, Rhinobatidae, Myliobatidae, dan Mobulidae. Termasuk, dan tidak terbatas pada, pari gergaji, hiu gitar, jenis pari wedgefish, pari mobula, pari elang (Rhinopteridae), pari setan, pari burung (Myliobatidae), hingga pari marmer.
Dua spesies pari manta yang dilindungi di Indonesia:
Pari Manta Oseanik (Manta birostris)
Pari Manta Karang (Manta alfredi)
Seluruh spesies mamalia laut, termasuk semua jenis paus, lumba-lumba dan duyung dilindungi di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Saat ini ada 17 spesies mamalia yang dapat ditemui di perairan Raja Ampat.
Spesies reptil di bawah ini dapat ditemui di Raja Ampat dan dilindungi di seluruh wilayah Indonesia:
Penyu Hijau (Chelonia mydas)
Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)
Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea)
Penyu Tempayan (Caretta caretta)
Penyu Pipih (Natator depressus)
Buaya Air Asin (Crocodylus porosus)
Spesies di bawah ini dapat ditemui di Raja Ampat dan dilindungi di seluruh wilayah Indonesia:
Ketam Kenari (Birgus latro)
Siput Triton (Charonia tritonis)
Nautilus (Nautilus pompillius)
Kima Kunia (Tridacna crocea)
Kima Raksasa (Tridacna gigas, Tridacna hurt, Tridacna maxima)
Kima Sisik (Tridacna squamosa)
Kerang Lola (Trochus niloticus)
Siput Batulaga (Turbo marmoratus)
Spesies ikan berikut dilindungi:
Coelacanth atau Ikan Raja Laut (Latimeria chalumnae)
Semua Ikan Hias
Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) berukuran dari 100 (seratus) gram sampai dengan 1000 (seribu) gram; dan lebih dari 3000 (tiga ribu) gram.
Foto: Fishing Mania
Semua jenis Burung Cenderawasih (Famili Paradisaeidae).
Semua jenis Burung Cenderawasih (Famili Paradisaeidae).
Dari menjual hingga menabung. Cari tahu bagaimana Bapak Florens Dimara, seorang laki-laki asal Kepulauan Fam, Raja Ampat, melindungi ketam kenari dan membantu memastikan masa depan spesies yang dilindungi ini.
Video: Conservation International Indonesia