Patrols Jaga Laut 

KKP Kepulauan Raja Ampat

Sebagai unit pelaksana teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat menyelenggarakan patroli di seluruh wilayah KKP.

Masing-masing KKP memiliki antara 1 hingga 3 tim Jaga Laut, yang kesemuanya berkantor di pos-pos pengawasan yang tersebar di setiap KKP. Patroli rutin – biasa disebut Jaga Laut – dilakukan oleh staf dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, anggota masyarakat setempat, dan aparat penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Aktivitas patroli Jaga Laut Raja Ampat meliputi: 

  • Pengawasan seluruh aktivitas perikanan dan pariwisata berdasarkan aturan zonasi
  • Perlindungan wilayah KKP dari ancaman aktivitas penangkapan ikan yang merusak dan ilegal
  • Pemeriksaan izin kapal perikanan dan pariwisata
  • Pemeriksaan izin masuk yang ditandai dengan kepemilikan kartu Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan (LPJL) dari setiap pengunjung
  • Pengaturan aktivitas agar bersesuaian dengan aturan dari KKP, dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi
  • Pelibatan anggota masyarakat dalam upaya-upaya konservasi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan

Copyright © BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat