KKP Kepulauan Asia dan Ayau terdiri dari gugusan terumbu karang dan atol yang sangat luas, yang terletak di antara pulau-pulau di sekitarnya.
Kepulauan Asia dan Ayau dikenal sebagai situs pemijahan ikan kerapu terbesar di Indonesia Timur, yang menyediakan pasokan besar ikan kerapu dan telur ke perairan Maluku, Halmahera, dan sebagian besar wilayah Bentang Laut Kepala Burung.
Hasil penelitian yang dilakukan di wilayah KKP Kepulauan Asia dan Ayau menyimpulkan bahwa daerah Abor di Ayau Besar merupakan salah satu lokasi pemijahan multi-spesies dari ikan Kerapu Saiseng (Plectropomus aereolatus) dan Kerapu Macan (Epinephelus fuscoguttatus) yang sangat produktif dan masih aktif hingga saat ini (Wilson et al, 2010; Huffard et al, 2012; EBM Phase II Report, 2010).
Secara umum, Kepulauan Asia dan Ayau merupakan habitat dan tempat agregasi bagi ikan-ikan yang bernilai ekonomis penting seperti napoleon, tuna, cakalang, tenggiri dan ikan pelagis penting lainnya seperti bubara, tongkol dan kembung atau selar.
Spesies ikan baru ditemukan di KKP Kepulauan Asia dan Ayau pada tahun 2015, dan diberi nama Cirrhilabrus marindasebagai apresiasi terhadap Bupati Markus Wanma dan Wakil Bupati Inda Arfan yang bersama-sama dikenal sebagai ‘Marinda.’
KKP Kepulauan Asia dan Ayau terletak di dalam wilayah yang mencakup dua distrik, yaitu Distrik Ayau dan Distrik Kepulauan Ayau, di mana terdapat sembilan desa dengan total populasi lebih dari 2.000 penduduk. Secara historis, populasi masyarakat di KKP Kepulauan Asia dan Ayau adalah keturunan dari Suku Biak, serta Sub-suku Wardo dan Usba.
Penghidupan sebagian besar masyarakat di Asia dan Ayau bergantung pada hasil laut, terutama kerapu. Mengingat wilayah Kepulauan Asia dan Ayau adalah lokasi pemijahan kerapu, sepanjang tahun 1990-an, kapal-kapal dari Hong Kong akan melakukan perjalanan ke sini untuk membeli kerapu hidup dari masyarakat. Namun, praktik ini, bersamaan dengan penggunaan bom dan sianida, secara perlahan-lahan dihilangkan seiring dengan mulai dikembangkannya Asia dan Ayau sebagai kawasan konservasi perairan pada tahun 2007.
Selain ikan, ada jenis cacing laut yang hanya dapat ditemukan di perairan KKP Kepulauan Asia dan Ayau, yang muncul pada waktu-waktu tertentu.
Cacing ini dikenal dengan nama lokal “Insonem,” dan biasa untuk dikonsumsi sebagai makanan, atau dijual sebagai sumber mata pencaharian alternatif.
Selama beberapa generasi orang-orang yang tinggal di KKP Kepulauan Asia dan Ayau mempraktikkan sistem Sasi tradisional untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam hayati kelautan mereka secara berkelanjutan, dengan dua sistem Sasi yang lazim dipraktekkan: Sasi yang dikelola oleh suku, dan Sasi yang dikelola oleh gereja.
Klik Peta untuk meluaskan, dan lihat Legenda di bawah ini
Until penjelasan terperinci mengenai semua kegiatan yang diatur di dalam Peraturan Zonasi, silakan lihat Tabel 14, halaman 48-51 dari dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat 2019-2038.
Deskripsi Zonasi Kawasan Konservasi Perairan di Raja Ampat | Scuba Diving | Snorkleing | Kayak | Jet Ski | Memancing | Melepas Jangkar |
---|---|---|---|---|---|---|
Zona Inti
Sebuah zona konservasi yang ditetapkan berdasarkan nilai ekologisnya yang tinggi, dan hanya dapat diakses melalui proses perizinan yang ketat dengan tujuan yang sangat terbatas (Misalnya untuk kepentingan penelitian atau pendidikan). |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Sub-zona Ketahanan Pangan dan Pariwisata
Dikenal juga sebagai “Zona Larang Tangkap”. Semua metode aktivitas perikanan dilarang untuk dilakukan di dalam wilayah Sub-zona ini. Aktivitas pariwisata berkelanjutan dapat diselenggarakan di dalam Sub-zona ini. |
YA |
YA |
YA |
Tidak* |
Tidak |
Tidak** |
Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional
Sub-zona yang secara spesifik ditetapkan untuk aktivitas pemanfaatan bagi masyarakat lokal, seperti aktivitas perikanan berkelanjutan dan praktik-praktik kebudayaan masyarakat. Aktivitas pariwisata berkelanjutan juga diperkenankan di Sub-zona Sasi dan Pemanfaatan Tradisional. |
YA |
YA |
YA |
Tidak* |
YA*** |
Tidak** |
Sub-zona Akuakultur dan Perikanan Berkelanjutan
Dalam Sub-zona ini, hanya aktivitas budidaya ikan dan penangkapan ikan komersil berskala terbatas yang diperbolehkan. Sub-zona ini juga memperbolehkan aktivitas pariwisata berkelanjutan. |
YA |
YA |
YA |
Tidak* |
YA |
Tidak** |
* Dilarang menggunakan jetski dan atau kendaraan olahraga air bermotor lainnya di dalam Kawasan Konservasi Perairan. Secara umum, melepas jangkar tidak diperbolehkan di dalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Raja Ampat. Sebisa mungkin, manfaatkalah tambatan (mooring).
** Jika melepas jangkar adalah suatu keharusan yang tidak bisa dihindari, maka lakukalah secara bertanggungjawab dan bersesuaian dengan semua peraturan dan Tata Perilaku (code of conduct) yang terkait.
*** Memancing hanya diperbolehkan bagi masyarakat lokal, Wisatawan hanya diperenankan memancing atas izin dari Kepala Adat, dan dibawah pengawasan masyarakat lokal